Mudahnya membayar Pajak kendaraan & ganti plat nomor
Rabu, November 10, 2010 | Author: Mr.Rofi

Yang namanya membayar pajak kendaraan bermotor adalah suatu kewajiban bagi warga Negara. Dan begitupun saya, sebagai warga yang baik sudah barang tentu harus membayar pajak begitu jatuh tempo. Kebetulan masa berlaku pajak motor saya jatuh pada tanggal 13 September 2010 kemarin. Karena kebetulan bertepatan dengan hari raya Idhul Fitri 1431 H yang mengakibatkan tutupnya kantor pelayanan pajak, maka sayapun harus membayar 1 minggu lebih awal. Sebenarnya sich saya rada males buat membayar pajak motor, bukan karena apa, ya memang saya belum pernah bayar sendiri sebelumnya,hehe…saya fikir pasti bakalan ribet, karena banyak hal yang harus diselesaikan & diurus. Tapi itung-itung buat pengalaman maka sayapun memutuskan untuk mencoba membayar sendiri

Kondisi motor saya yang termasuk motor second membuat saya harus meminjam terlebih dahulu KTP dari orang yang pertama kali membeli motor tersebut. Beruntung saya sudah kenal dengan Pak jejen, yang punya motor pertama kali, jadi tidak ada masalah untuk mendapatkan KTP asli untuk dipinjam sampai proses selesai. Sayapun sengaja berangkat pagi sekitar jam 06.00 WIB dari kost’an, selain menghindari macet saya juga sambil mencari alamat samsat Jakarta utara tempat membayar pajak tersebut, karena belum pernah tahu lokasi sebelumnya

Setelah Tanya-tanya ke beberapa orang, sayapun mengambil rute dari atrium senen tinggal lurus yang ke arah ancol, atau ikuti saja jalur busway yang ke ancol. Begitu sampai di ITC Mangga dua, kita tinggal menyeberang jalan karena lokasi samsat yang terletak di Jl. Gunung Sahari , depan ITC Mangga dua pas. Sayapun segera masuk ke dalam dan memarkirkan motor saya di samping gedung. Kemudian saya bertanya pada orang-orang yang membayar pajak juga, beruntung lagi ada bapak-bapak yang mengajak saya untuk membayar bersama-sama, sekalian memberitahu cara-caranya,hufth...sedikit rada plong,hehe...
Tempat cek fisik Kendaraan

Yang pertama saya lakukan adalah cek fisik kendaraan, yaitu menyesuaikan nomor rangka dan nomor mesin yang ada pada kendaraan dengan yang tertera dalam BPKB dan STNK. Tapi sebelumnya kita harus mengisi formulir & menyerahkan foto kopi BPKB dan foto kopi STNK serta KTP asli sesuai nama yang ada di dalam BPKB dan STNK. Bila kita lupa, di dalam kompleks kantor samsat pun menyediakan layanan foto kopi berkas-berkas ini dengan harga Rp 5.000.  Berkas-berkas ini kemudian diserahkan ke petugas yang berada di loket cek fisik. Berkas yang diserahkan antara lain: a. foto kopi BPKB, b. foto kopi STNK berikut aslinya, c. KTP asli. BPKB asli harus tetap kita pegang. Setelah itu menunggu panggilan dari loket cek fisik untuk kita bersama petugas melakukan cek nomor fisik motor kita tadi. 

Petugas cek fisik adalah dari kantor samsat, dibekali dengan seragam khusus yang sepintas terlihat seperti tukang bengkel motor. Setelah selesai kita cukup memberi uang tips se-ikhlas kita untuk petugas tersebut, kemudian menyerahkan kembali hasil cek fisik ke loket. Setelah itu kita tinggal menunggu di tempat antrian, tak lama berselang nama KTP motor sayapun dipanggil. Kemudian petugas meminta biaya administrasi sebesar Rp.20.00 untuk ditukar dengan hasil cek fisik dan seluruh berkas yang tadi telah kita berikan. Kini kita telah memegang formulir pengajuan pembayaran pajak.

Suasana ruang tunggu
Kemudian langkah selanjutnya adalah Pembayaran tagihan pajak sesuai nominal yang ada di dalam bukti pembayaran maka sejumlah itu yang harus saya bayarkan. Setelah menyerahkan formulir yang telah benar terisi ke loket perpanjangan, saya diminta untuk menunggu di ruang tunggu yang cukup baik dengan fasilitas memadai. Ruangan ber AC dan disediakan pula televisi sebagai pengisi waktu sampai nama BPKB dipanggil. Pelayanan di bagian loket ini sangat baik dan tidak ada diskriminasi antara anda pembayar langsung atau melalui perantara.

Terakhir adalah saya menuju ke tempat pengambilan cpencetakan plat nomor yang berada di dekat loket cek fisik. Ternyata tidak lama untuk menunggu, cukup 5-10 menit plat nomor yang baru pun akhirnya selesai & siap untuk dipasang. Dengan jadinya plat nomor yang baru ini menandai selesainya proses pembayaran pajak kendaraan & ganti plat nomor saya. Setelah selesai sayapun kemudian bergegas ke tempat parkir untuk mengambil motor dan kemudian mengembalikan KTP P.jejen di rumahnya yang berada di daerah kebun jeruk. 

Ternyata membayar pajak kendaraan bermotor tidaklah se-ribet yang saya bayangkan sebelumnya. Asal kita tahu prosedur & langkah-langkahnya, tanpa menggunakan jasa calopun kita bisa menyelesaikannya sendiri. Jadi bagi para blogger yang mau membayar pajak kendaraan bermotor mendingan bayar sendiri ya, lagian ndak dibeda-bedakan kok antara calo & warga biasa, jadi ndak usah takut, ndak bakalan ribet lah. Dan untuk mengakhiri artikel ini saya akan sedikit menguti motto dari pemerintah : ”Hari gini gak bayar pajak, apa kata dunia ??? ” hehe.....
This entry was posted on Rabu, November 10, 2010 and is filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: